Baca Juga
Seseorang
yang sedang dalam keadaan junub, wajib melakukan mandi. Bagi perempuan,
ia memiliki kewajiban untuk menggerak-gerakkan antingnya bila sempit.
Tetapi, menurut madzhab Maliki dan Syafi’i tidak mengapa jika tidak
digerak-gerakkan.
BERBICARA tentang hal
perempuan, tentu saja tidak akan terlepas dari yang namanya perhiasan.
Betul begitu? Ya, walau ada pula perempuan yang tidak menyukai
perhiasan, tetapi banyak orang lebih menyukainya. Terutama dalam
menggunakan anting. Ada orang yang merasa tidak percaya diri jika tidak
menggunakan anting. Sebab, biasanya anting disimbolkan sebagai lambang
perempuan, sedangkan lelaki tidak menggunakannya.
Pada dasarnya, seorang
perempuan boleh saja menggunakan perhiasan anting. Sebab, hal itu untuk
mempercantik dirinya di depan suami. Meski begitu, ada sisi lain yang
harus ia perhatikan. Salah satu di antaranaya ialah ketika sedang mandi,
membersihkan diri dari segala kotoran dan najis yang ada pada tubuhnya.
Wajib bagi seorang
perempuan menggerak-gerakkan antingnya bila terasa sempit. Apabila di
daun telinga perempuan itu terdapat lobang tanpa anting, maka wajib
menyampaikan air ke dalam lobang itu jika air dapat masuk dengan
sendirinya.
Menurut pendapat madzhab
Syafi’i, tidak wajib menyampaikan air ke dalam lobang daun telinga
tempat anting. Sebab, yang diwajibkan menurut mereka hanyalah membasuh
bagian badan yang tampak.
Menurut pendapat madzhab
Maliki, mereka telah mengatakan, lobang di daun telinga dapat
dimaafkan. Selama yang tergantung di situ anting yang diizinkan sebagai
perhiasan perempuan, seperti emas dan perak. Jika terdiri dari besi atau
tembaga, maka wajib menggerak-gerakkannya jika lobang itu sempit.
Apabila perhiasan itu dicabut dan lobangnya tetap terbuka, wajib
mengalirkan air kepadanya
Referensi: Fiqih Perempuan/Karya: Muhammad ‘Athiyah Khumais/Penerbit: Media Da’wah
Sumber : Islampos
Perempuan Pengguna Anting Wajib Perhatikan Ini Ketika Mandi
4/
5
Oleh
Artikel Viral